IPOL.ID – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keberadaan grup Facebook bertajuk Fantasi Sedarah yang menggemparkan publik lantaran memuat konten berbau inses dan eksploitasi seksual terhadap anak.
Grup yang telah ditutup oleh Meta tersebut sempat viral karena sejumlah tangkapan layar tersebar luas di media sosial.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menegaskan bahwa konten-konten yang berasal dari grup tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat meresahkan karena mengandung unsur pornografi anak.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan ulang tangkapan layar yang memuat materi tersebut.
“Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam akun grup yang sudah ditangguhkan/ditutup oleh provider Meta tersebut dalam bentuk tangkapan layar, terutama yang ada foto anak dengan kalimat melanggar UU Kesusilaan/Pornografi tidak dilakukan kembali dengan tujuan apapun,” jelasnya dikutip Selasa (20/5).
Ia menekankan banyak konten dari grup Fantasi Berdarah yang mengobjektifikasi dan mengeksploitasi anak. Maka, pihaknya berharap pengguna internet dapat lebih bijak dan tidak menyebarluaskan konten tidak pantas yang merugikan anak-anak tersebut.