Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Danang Wicaksana Minta Pemerintah Perjelas Narasi 3 Juta Rumah: Jangan Sampai Dikira Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Danang Wicaksana Minta Pemerintah Perjelas Narasi 3 Juta Rumah: Jangan Sampai Dikira Gratis
Headline

Danang Wicaksana Minta Pemerintah Perjelas Narasi 3 Juta Rumah: Jangan Sampai Dikira Gratis

Farih
Farih Published 20 May 2025, 13:45
Share
3 Min Read
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, saat rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto:
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, saat rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta pemerintah agar memperjelas narasi terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ia menilai, penyampaian informasi kepada publik masih belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kalau dibahasakan tadi roadmap 3 juta rumah dengan berbagai macam yang diupayakan oleh APBN apa, di luar APBN apa, ini perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jadi jangan sampai masyarakat mengira 3 juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis,” ujar Danang dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Politisi Fraksi partai Gerindra ini menilai pemerintah perlu segera menyusun narasi publik yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat, mengenai komponen program tersebut, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, hingga kontribusi dari pihak ketiga.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Danang Wicaksana Sulistya, rumah, rumah gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu Polisi Minta Warga Tak Ikut Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’
Next Article Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). Foto: ipol.id Jokowi Diperiksa Satu Jam, Dicecar 22 Pertanyaan soal Ijazah

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?