Danang kembali menegaskan pentingnya kejelasan narasi yang disampaikan sejak awal agar masyarakat tidak salah memahami program ini sebagai pembangunan 3 juta unit rumah baru atau bahkan pemberian rumah secara cuma-cuma. Ia khawatir kesalahpahaman publik bisa menjadi bumerang politik bagi pemerintah, khususnya Presiden.
“Saya kira perlu disampaikan agar jangan sampai ini menjadi backfire kepada Bapak Presiden pada saat merasa masyarakat ini menerima bahwa 3 juta (rumah) baru, 3 juta (rumah) gratis ternyata seperti ini. Sehingga saya minta dari awal untuk disampaikan agar tidak terjadi missed persepsi dari masyarakat seluruh Indonesia raya,” pungkas Danang.
Program 3 juta rumah sendiri merupakan bagian dari 17 program prioritas nasional dan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029, dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai koordinator utama. Pemerintah menargetkan pembangunan rumah dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pendanaan APBN, swasta, hingga kemudahan perizinan. (Irma)
