“Karena akan menambah penyebaran konten-konten terkait kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” sebutnya.
Polisi saat ini tengah memburu para pelaku yang terlibat dan berperan dalam grup tersebut.
Proses penyelidikan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).
“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi. Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keberadaan grup Fantasi Berdarah yang viral di berbagai platform media sosial.
Sahroni mendorong penindakan hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kehidupan nyata.
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegasnya. (far)
