Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Suap CPO, Kejagung Periksa Lagi Pejabat Kemendag, Ini Nama-namanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Suap CPO, Kejagung Periksa Lagi Pejabat Kemendag, Ini Nama-namanya
Hukum

Kasus Suap CPO, Kejagung Periksa Lagi Pejabat Kemendag, Ini Nama-namanya

Iqbal
Iqbal Published 05 May 2025, 20:30
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kiri). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kiri). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Tersangka WG, diketahui adalah Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain WG, Kejagung juga menetapkan empat oknum hakim sebagai tersangka terkait vonis lepas (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor CPO di PN Jakpus.

Keempat hakim itu adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM) dan Arif Nuryanta selaku mantan Wakil Ketua PN Jakpus (saat ini menjabat Ketua PN Jaksel).

Selain sejumlah oknum lembaga peradilan, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan penasehat hukum terdakwa korporasi PT Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, bernama Marccela Santoso dan Aryanto serta Muhammad Syafei selaku Head Social Security and Legal Wilmar Group. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi ekspor cpo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Merasa Aneh adanya Gugatan ke PTUN, Ki Kusumo: Kami Taat Hukum dan Menghormatinya
Next Article WhatsApp Image 2025 05 17 at 19.30.33 Kecamatan Sebulu Genjot Realisasi Bantuan Sosial untuk Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260430 WA0199
HeadlineNews

Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?