“Yang kemudian kemudian kami Juncto-kan lagi kepada Pasal 282, mempublikasi melalui media online, Youtube ataupun yang lain-lain,” tambahnya.
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan menambahkan, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti dalam pemeriksaan hari ini termasuk sembilan video.
“Sekitar 16 (dokumen) nanti kita lihat ya berapa banyak yang diterima. 16 terus ada sembilan video yang kami anggap itu masuk dalam tindak delik murni,” tukas Ade. (Joesvicar Iqbal)