IPOL.ID – Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Ketujuh saksi yang diperiksa berasal pihak PT Pertamina dan anak usahanya serta swasta.
“Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar ditemui di kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (8/5/2025).
Berikut ini adalah nama ketujuh saksi yang diperiksa hari ini oleh Kejagung:
1. ELD selaku VP Sales Operation PT Pertamina (Persero).
2. HAL selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Jakarta Tank Terminal (JTT).
3. ASP selaku Officer Ship Chartering PT Pertamina International Shipping.
4. AS selaku Manager Crude Black Oil Operation PT Pertamina International Shipping.
5. MRP selaku Officer Ship Chartering PT Pertamina International Shipping.