IPOL.ID– Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan pemeriksaan delapan saksi itu bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“Dalam hal ini berkas perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” kata Febrie dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025) malam.
Delapan saksi yang diperiksa itu berasal dari PT Pertamina dan anak usahanya serta pihak swasta. Mereka di antaranya, MK selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2020 (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2020-2021), AF selaku Assistant Manager Crude Oil Supply Impor PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode September 2021-September 2022 (Assistant Manager Crude Oil Domestic PT KPI periode September 2022-April 2024).