Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id yang Diretas Situs Judol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Komdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id yang Diretas Situs Judol
News

Komdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id yang Diretas Situs Judol

Iqbal
Iqbal Published 22 May 2025, 11:30
Share
2 Min Read
Aplikasi PeduliLindungi yang dialihkan ke situs judol. Foto: kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan tindakan pemutusan akses atau take down terhadap situs web PeduliLindungi.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, mengutip Kamis (22/5/2025).

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

Baca Juga

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. Foto: Humas Kemenko Polkam
Desk Pemberantasan Judi Online: 34.321 Konten Diblokir, 14 Tersangka Baru
Jenazah WNI Pekerja Judol dari Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air
Kemkomdigi: Archive.org Diblokir Sementara karena Ada Konten Judol dan Pornografi

“Ini  jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: judol, PeduliLindungi, takedown
Iqbal 22 May 2025, 11:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kantor Bank DKI yang berada di Jakarta.(Foto istimewa) Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Next Article Sri Sumiarsih. Foto: Instagram @paksi_official_ Sri Sumiarsih Anggota Srimulat Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?