IPOL.ID – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke China guna mencari masukan untuk revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kunjungan ini bertujuan mempelajari keberhasilan sistem penyediaan pangan di China sebagai referensi penyusunan RUU Perubahan Ketiga UU Pangan.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), mengatakan bahwa sistem pertanian China dinilai relevan untuk Indonesia karena kesamaan karakteristik penduduk dan luas wilayah.
“Kami ingin melihat langsung praktik yang berhasil dan mencari hal-hal yang bisa diadaptasi untuk Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya di Beijing, diterima di Jakarta Jumat (23/5/25).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan bertemu dengan Komite Urusan Pertanian dan Pedesaan dari Kongres Rakyat Nasional (NPC) China. Titiek menyebut masukan yang diperoleh akan dipelajari lebih lanjut oleh tim kecil sebelum diimplementasikan sesuai kondisi Indonesia.
Revisi UU Pangan akan menyoroti beberapa isu strategis seperti hilirisasi pangan, inovasi teknologi, pemberdayaan SDM pertanian, penguatan kelembagaan, dan kemudahan akses pupuk bagi petani. Target penyelesaian RUU ditetapkan pada akhir 2025. (*)