Tindakan paksa tersebut dilakukan oleh oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).
Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menyita sebanyak 13 unit kendaraan, terdiri dari 11 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua. Penyitaan belasan kendaraan itu setelah dilakukan penggeledahan di tujuh lokasi di Jabodetabek dan kantor Kemnaker RI. (Yudha Krastawan)
