IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.
Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa delapan orang saksi, salah satunya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Khatib Al Barroz.
“Saksi hadir semua, penyidik mendalami pengetahuan dan peran para saksi dalam proses pengadaan yang diduga telah dimanipulasi atau dikondisikan termasuk aliran dana suap ke tersangka penerima,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Selain Khatib Al Barroz, KPK telah memeriksa Sugeng Setiana (pemilik CV Madiun, CV Putra Panji Jaya, CV Saka Jaya, CV Delapan Jaya), Surapi (Direktur CV Cutra Bangun Persada), Yossy Sandra Setiawan (komisaris PT Andhika Karya Wijaya).
Selain itu, Tutik Margiyanti (mantan kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Situbondo), Agus Yanto (Kasubag Penyusunan Dinas PUPP Situbondo), Andri Setiawan (PNS Dinas PUPP Situbondo), dan Jijib Eko Setiawan (Kabud Bina Konstruksi pada Dinas PUPP).