Hal ini membatasi ruang LPSK dalam menyampaikan masukan atau harapan yang dapat memperkaya proses pengungkapan perkara. Kendala teknis dalam kegiatan pendampingan relatif minim. Namun, pelaksanaan sidang yang tergolong cepat membuat sejumlah aspek penting dikhawatirkan belum tertuang secara utuh dalam proses hukum.
Sesuai tugas dan fungsi, kehadiran LPSK untuk memastikan bahwa para saksi dapat memberikan kesaksian dengan aman sehingga dapat berkontribusi dalam mencari dan menemukan kejelasan tentang tindak pidana.
Informasi atas proses hukum dan pengawalan intensif dilakukan agar memberikan dampak positif terhadap keberanian saksi, termasuk tiga orang merupakan keluarga dekat korban JW.
Terdapat kebutuhan edukasi hukum memadai kepada para saksi, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam pemahaman hukum, keterbatasan usia, dan kemampuan bahasa.
Hal ini perlu dilakukan agar saksi dapat menyampaikan informasi secara jelas dan tepat di persidangan, terutama dalam rangka mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan berencana ini.