Massa geram. Mereka menilai alasan tersebut tidak dapat diterima dan meminta Bawaslu untuk memberikan keterangan secara langsung.
Massa kecewa dan mengancam akan terus menggelar aksi untuk menuntut keadilan. Sebagai simbol kekecewaan sikap Bawaslu, massa kemudian membakar berkas arsip 20 laporan yang mereka sampaikan di depan Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan.
“Ini sebagai tanda simbolis matinya proses penegakan hukum di Bawaslu Bengkulu, kami akan bakar laporan-laporan kami ini,” kata Koordinator Aksi Herman Lufti di depan Gedung Bawaslu Bengkulu, dikutip dari media, Kamis (15/5/2025).
Massa juga menyatakan bahwa pembakaran laporan itu sebagai simbol pembunuhan karakter terhadap paslon 02 dan matinya demokrasi.
“Bawaslu tidak independen, Bawaslu membunuh demokrasi,” teriak massa.
Sementara dalam orasinya, Herman Lufti selaku koordinator aksi, kembali mempertanyakan sejumlah nama yang diduga menjadi pelaku rekayasa penangkapan serta pembuat dan penyebar berita hoaks.
“Kenapa Septin pembuat dan penyebar berita hoaks tidak ditangkap? Kenapa Habibur Rahman pembuat dan penyebar berita hoaks tidak ditangkap?” tanya Herman.
