Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut langsung melakukan penyelidikan, sampai akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Sejumlah barang bukti juga sudah dikantongi polisi.
“Barang bukti yang disita antara lain surat keterangan leasing dan surat berita acara serah terima kendaraan yang palsu,” lanjut Saepul.
Saepul pun menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasar Kemis,” tutupnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku. (bam)