IPOL.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial LSN sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Untuk kepentingan penyidikan, polisi langsung menjebloskan tersangka LSN ke dalam sel tahanan. “Sudah ditahan,” sambung Kombes Ade.
Sebelumnya, seorang pria berinisial LSN ditangkap oleh Tim Intelijen Kejati DKI Jakarta Rabu (28/5/2025). Ia diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa dengan modus mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, LSN juga kerap mengklaim sebagai bagian dari media dan LSM untuk menekan aparat penegak hukum.
“Iya, dia mengaku wartawan, kadang juga mengaku sebagai anggota LSM,” ujar Syahron dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025)