Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mengaku Wartawan dan LSM untuk Memeras Jaksa, Begini Nasib LSN Sekarang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Mengaku Wartawan dan LSM untuk Memeras Jaksa, Begini Nasib LSN Sekarang
Kriminal

Mengaku Wartawan dan LSM untuk Memeras Jaksa, Begini Nasib LSN Sekarang

Yudha
Yudha Published 31 May 2025, 10:46
Share
3 Min Read
Seorang pria berinisial LSN saat diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta. Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta
Seorang pria berinisial LSN saat diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta. Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta
SHARE

Syahron menjelaskan, LSN mengikuti salah satu persidangan yang ditangani oleh seorang jaksa berinisial TH. Setelah itu, ia diduga menyebarkan tuduhan melalui pesan WhatsApp serta membuat pemberitaan di media massa yang menuding jaksa tersebut berkolusi dengan pejabat Bea Cukai.

“Dia menuduh jaksa TH bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai karena tidak menetapkan seseorang berinisial AJ sebagai tersangka,” jelas Syahron.

Tidak hanya membuat pemberitaan, LSN juga diduga menggerakkan dua aksi unjuk rasa untuk menekan pihak kejaksaan. Secara total, LSN disebut telah membuat tujuh tulisan yang diduga untuk menyerang jaksa TH terkait penanganan perkara tersebut.

Puncaknya terjadi pada Selasa (27/5/2025), saat LSN menghubungi seorang pejabat struktural Kejati DKI Jakarta berinisial AR. Dalam pesan yang dikirim melalui WhatsApp, LSN meminta untuk bertemu dan mengajukan permintaan konfirmasi serta imbalan terkait penanganan kasus Bea Cukai.

Baca Juga

Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Akibat perbuatannya, LSN kini terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) juncto Pasal 27 B ayat (2) Undang-undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau tindak pidana pemerasan sebagaimana Pasal 369 KUHP. (Yudha Krastawan)

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kejaksaan Tinggi Darrah Khusus Jakarta, Kejati DK Jakara, lsm, Pemerasan Jaksa, polda metro jaya, terdangka LSN, wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi PLTA Poso milik IPP di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Sesuai dengan RUPTL 2025-2034 akan dibangun pembangkit dengan total kapasitas 69,5 gigawatt (GW). Proyek ini akan didukung oleh peran IPP yang menyumbang 73 persen dari total nilai proyek pembangkitan atau sekitar 50,7 GW. Foto: Dok PLN RUPTL PLN 2025-2034, Siap Buka Keran Investasi Swasta
Next Article Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan kembali menemukan tiga jenazah korban longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025) malam. Pencarian kembali dilanjutkan, Sabtu (31/5/2025). Foto: Ist Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor: Tim SAR Temukan 3 Jenazah Lagi, Total Korban 13 Jiwa Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?