Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Merasa Aneh adanya Gugatan ke PTUN, Ki Kusumo: Kami Taat Hukum dan Menghormatinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Merasa Aneh adanya Gugatan ke PTUN, Ki Kusumo: Kami Taat Hukum dan Menghormatinya
News

Merasa Aneh adanya Gugatan ke PTUN, Ki Kusumo: Kami Taat Hukum dan Menghormatinya

Bambang
Bambang Published 05 May 2025, 20:15
Share
4 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Kini Alicia Djohar membawanya ke meja hijau melalui gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Hasanuddin Nasution, Kuasa Hukum PB Parfi dibawah kepemimpinan Ki Kusumo menjelaskan, terhitung hari ini dia resmi menjadi advokat PB Parfi untuk menangani perkara tersebut.

“Gugatannya itu, berkaitan dengan keberadaan SK AHU yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada PB Parfi dibawah Ki Kusumo,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/5/2025 .

Menurutnya Alicia Djohar tidak punya hak. “Mereka menyebut berdiri tahun 2020. Sementara PB Parfi yang asli ini sudah berdiri sejak Maret 1956, kan berbeda,” lanjutnya.

Baca Juga

PB Parfi, Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif
PB Parfi Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif
Terpilih Jadi Ketum Parfi, Ki Kusumo Sambangi Kemenkumham
Akhirnya Kongres PB Parfi Dipercepat Batal Digelar, Ki Kusumo: Kongres ini dagelan dan Melanggar ADRT!

Pihaknya mempertanyakan urusan Alicia Djohar dengan AHU yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada PB Parfi ini (Kepemimpinan Ki Kusumo).

“Mereka tidak punya legal standing untuk mengajukan gugatan,” tandasnya.

“Kalau mereka anggota PB Parfi kan gak mungkin mereka mendirikan dan membuat akte segala macam,” imbuhnya.

Dijelaskan, hingga hari ini atau sidang keempat masih agenda persiapan. “Makanya, Ki Kusumo atau PB Parfi belum dianggap sebagai pihak dalam perkara. Lalu, bagaimana langkah selanjutnya?

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gugatan ke PTUN, Ki Kusumo, PB Parfi, Sebut Sudah Jalani Aturan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ALS Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan!
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kiri). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kasus Suap CPO, Kejagung Periksa Lagi Pejabat Kemendag, Ini Nama-namanya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?