Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nahas, Bocah 10 Tahun Asal Kerinci Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat Laser
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Nahas, Bocah 10 Tahun Asal Kerinci Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat Laser
Nusantara

Nahas, Bocah 10 Tahun Asal Kerinci Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat Laser

Iqbal
Iqbal Published 29 May 2025, 21:11
Share
2 Min Read
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera! Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Seorang anak laki-laki bernama Baim Arifqi Isyraf (10) warga Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban malpraktik sunat laser yang diduga dilakukan oleh seorang perawat berinisial YN.

Nampak dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @dramakuin.official pada Kamis (29/5/2025), orang tua korban Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), menceritakan terjadinya malpraker sekitar bulan Oktober 2024 silam, hingga kini masih mengalami perawatan medis yang dirujuk keluarga ke Rumah Sakit Padang.

Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brachmana membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga masuk pada hari Selasa (27/5/2025).

“Benar, hari ini pihak keluarga resmi melapor,” kata Arya, dikutip pada Kamis (29/5/2025).

Baca Juga

Remaja 18 tahun asal Jambi melaporkan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Foto: IG @fakta.indo
Mimpi Jadi Polwan Pupus, Remaja 18 Tahun di Jambi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Polisi
Rikwanto Nilai Penetapan Tersangka Guru Honorer di Jambi Berlebihan
Gempa M5,1 Guncang Sarolangun Jambi

Lanjut Arya menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami dan mempelajari kasus tersebut. Ia mengungkapkan, peristiwa itu sebenarnya terjadi delapan bulan lalu, tepatnya pada Sabtu, (19/10/2024).

Setelah kejadian, pihak korban dan klinik tempat sunat laser dilakukan sempat sepakat untuk berdamai, dengan perjanjian bahwa pihak klinik akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jambi, Malpraktik, Sunat Laser
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Tim Pengawas Haji DPR dari daerah pemilihan NTB II, Lale Syifaun Nufus saat berbincang dengan Abdul Hamid, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sebuah hotel kawasan Madinah, Arab Saudi. Foto: iky/vel Bertemu Pekerja Migran Asal Lombok, Ini Pesan Anggota Timwas Haji DPR
Next Article Camat Loa Janan, Hery Rusnadi. Foto: Dok Humas Warga Loa Janan Panen Cabai, Program Pertanian Pekarangan Kukar Berbuah Hasil

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?