Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nahas, Bocah 10 Tahun Asal Kerinci Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat Laser
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Nahas, Bocah 10 Tahun Asal Kerinci Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat Laser
Nusantara

Nahas, Bocah 10 Tahun Asal Kerinci Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat Laser

Iqbal
Iqbal Published 29 May 2025, 21:11
Share
2 Min Read
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Seorang anak laki-laki bernama Baim Arifqi Isyraf (10) warga Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban malpraktik sunat laser yang diduga dilakukan oleh seorang perawat berinisial YN.

Nampak dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @dramakuin.official pada Kamis (29/5/2025), orang tua korban Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), menceritakan terjadinya malpraker sekitar bulan Oktober 2024 silam, hingga kini masih mengalami perawatan medis yang dirujuk keluarga ke Rumah Sakit Padang.

Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brachmana membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga masuk pada hari Selasa (27/5/2025).

“Benar, hari ini pihak keluarga resmi melapor,” kata Arya, dikutip pada Kamis (29/5/2025).

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Tahan Eks Anggota DPRD
Viral Influencer TikTok Kejang Diduga Overdosis Anastesi, Ehhh Dikira Kesurupan
Mempelajari Aksara Incung, Warisan Budaya Manuskrip dari Jambi

Lanjut Arya menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami dan mempelajari kasus tersebut. Ia mengungkapkan, peristiwa itu sebenarnya terjadi delapan bulan lalu, tepatnya pada Sabtu, (19/10/2024).

Setelah kejadian, pihak korban dan klinik tempat sunat laser dilakukan sempat sepakat untuk berdamai, dengan perjanjian bahwa pihak klinik akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jambi, Malpraktik, Sunat Laser
Iqbal 29 May 2025, 21:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Tim Pengawas Haji DPR dari daerah pemilihan NTB II, Lale Syifaun Nufus saat berbincang dengan Abdul Hamid, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sebuah hotel kawasan Madinah, Arab Saudi. Foto: iky/vel Bertemu Pekerja Migran Asal Lombok, Ini Pesan Anggota Timwas Haji DPR
Next Article Camat Loa Janan, Hery Rusnadi. Foto: Dok Humas Warga Loa Janan Panen Cabai, Program Pertanian Pekarangan Kukar Berbuah Hasil

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Selasa 17 Juni Tersedia di 5 Lokasi
17 Jun 2025, 06:33
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?