Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nyontek Jepang dan Korsel, Pramono Setujui Tempat Hiburan Malam Bebas Asap Rokok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nyontek Jepang dan Korsel, Pramono Setujui Tempat Hiburan Malam Bebas Asap Rokok
HeadlineJakarta Raya

Nyontek Jepang dan Korsel, Pramono Setujui Tempat Hiburan Malam Bebas Asap Rokok

Bambang
Bambang Published 27 May 2025, 15:54
Share
2 Min Read
Ilustrasi rokok yang akan dilarang pada tempat hiburan malam.(foto freepik)
Ilustrasi rokok yang akan dilarang pada tempat hiburan malam.(foto freepik)
SHARE

IPOL.ID- Tempat hiburan malam seperti karaoke, club malam, cafe live musik yang kerap identik dengan asap rokok mulai dipersoalkan.

Apalagi, tempat tersebut masuk dalam kategori ruang publik yang seharusnya bebas dari asap rokok.

Karenanya, gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun secara terang-terangan bakal mencontek negara maju di asia, yakni Jepang dan Korsel dalam menerapkan Perda rokok pada tempat hiburan malam di Jakarta.

“Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, club malam, cafe live music masuk ke dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok,” ujar gubernur dari PDIP, Pramono Anung, Selasa (27/52025).

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa)
Pramono Diminta Segera Teken SK Timsel KI DKI
Pramono Ancam Cabut Ijin Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan
Pramono Bakal Tebang Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta

Dikatakanya, kebijakan tempat hiburan malam tanpa rokok, telah dilakukan di berbagai kota, khusnaya pada negara maju. Sebagai contoh di kota Tokyo, Jepang dan Seoul Korea Selatan.

Bahkan, penerapannya disertai dengan pemberlakuan sanksi yang lebih tegas untuk pelanggar aturan merokok di tempat umum.

“Beberapa kota global di dunia seperti Tokyo, Seoul, dan San Jose menerapkan larangan merokok pada tempat hiburan seperti bar, diskotik sekaligus memberlakukan denda untuk larangan merokok dalam jarak kurang dari 10 meter dengan orang lain,” paparnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bebas Asap okok, Nyontek Jepang dan Korsel, Pramono, Setujui Tempat Hiburan Malam
Bambang 27 May 2025, 15:54
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DPR Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen pada 2026 Realistis
Next Article Istimewa MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?