Usulan larangan penggunaan rokok di tempat hiburan malam ini disampaikan Fraksi Gerindra DPRD DKI pada Senin (26/5/2025).
Rokok kerap kali menjadi salah satu penyebab kebakaran di tempat hiburan malam.
Karenanya, Pemprov diminta menambah penjelasan soal tempat hiburan malam sebagai salah satu tempat umum yang dilarang untuk penggunaan rokok.(sofian).
