IPOL.ID – Operasi gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kemenkeu berhasil menggagalkan masuknya hampir seratus kilogram sabu-sabu ke Indonesia.
Sebanyak 99 kilogram (kg) sabu disita dari sebuah jaringan yang beroperasi di wilayah Langsa, Aceh. Seorang pelaku bernama Zulkifli berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, Zulkifli berperan penting dalam jaringan ini, yakni sebagai penerima barang di lokasi pendaratan atau landing spot.
“Tugas pelaku adalah mengamankan, mengawasi, serta memindahkan barang ke lokasi lain dan mendistribusikannya atas perintah atasan,” kata Brigjen Eko dalam keterangan resminya, Senin (5/5/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) bersama Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai.
Operasi dilakukan pada tiga titik berbeda di kawasan Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.