Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Operasi Gabungan Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan ‘Banjir’ Sabu-sabu di Indonesia dari Pintu Aceh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Operasi Gabungan Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan ‘Banjir’ Sabu-sabu di Indonesia dari Pintu Aceh
Kriminal

Operasi Gabungan Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan ‘Banjir’ Sabu-sabu di Indonesia dari Pintu Aceh

Iqbal
Iqbal Published 05 May 2025, 19:25
Share
2 Min Read
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Foto: Polri
SHARE

Lokasi operasi tersebut meliputi:

  • Lokasi pertama di Warkop Wak Am pada pukul 22.00 WIB: petugas menyita satu unit HP Redmi 13, motor Sonic 150R, dompet berisi identitas, ATM, dan uang tunai Rp568 ribu.
  • Lokasi kedua di semak-semak Sungai Titi Kembar pada pukul 22.40 WIB: ditemukan 99 bungkus sabu yang disimpan dalam lima karung.
  • Lokasi ketiga di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar pada pukul 01.30 WIB: diamankan satu unit boat pancing warna hijau-merah dan mesin Mega Honda GX 390.

“Boat pancing itu diduga digunakan untuk membawa sabu ke lokasi pendaratan,” jelas Eko.

Zulkifli kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial S alias B alias K, yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan bersama rekannya M alias E.

Polri masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lintas negara yang terlibat. (ahmad)

Baca Juga

Foto: Kemendikdasmen
Badan Bahasa Gandeng Kampus dan Pemda, Perkuat Literasi dan Bahasa di Aceh
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, Bareskrim Polri, Sabu-sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas membantu warga untuk mengurangi volume air banjir di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Sabtu (3/5/2025) malam. Foto: BPBD Kab. Donggala 64 Rumah Terendam Banjir di Kelurahan Ganti dan Kelurahan Boneoge Sulawesi Tengah
Next Article Kapal Motor Penumpang (KMP) Mukhlisa dikabarkan tenggelam di Perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (5/5/2025) pukul 15.20 WITA. Foto: Tangkap layar IG @mygigsmedia Kapal Ferry KMP Mukhlisa Tenggelam di Perairan Penajam Teluk Balikpapan, Begini Nasib Penumpangnya

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?