Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
Ekonomi

Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara

Timur
Timur Published 14 May 2025, 11:57
Share
4 Min Read
Edi Slamet Irianto. Foto: Dok pri/Ist
Edi Slamet Irianto. Foto: Dok pri/Ist
SHARE

Prof  Edi Slamet berpendapat dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara, meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tersebar di berbagai kementerian yang selama ini terbukti menimbulkan inefisiensi dan juga sangat memberatkan pelaku usaha dan masyarakat.

Selain itu Bapeneg dapat melakukan evaluasi dan reformulasi terhadap kebijakan insentif pajak yang tidak tepat bahkan cenderung merugikan penerimaan negara. Kemudian melakukan kodifikasi hukum penerimaan negara menjadi satu Kodek untuk menghindari multi tafsir, mudah dipahami, sederhana untuk dilaksanakan, memberikan kepastian dan keadilan.

Bapeneg juga dapat melakukan sentralisasi administrasi penerimaan negara, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya termasuk pembayaran PNBP kepada negara. “Selama ini administrasi penerimaan negara membebani masyarakat secara ekonomi akibat terlalu banyaknya kewajiban membuat dan menyampaikan laporan perpajakan dan PNBP,” katanya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Penerimaan Negara, Bapeneg, Dirjen Bea Cukai, dirjen pajak, Edi Slamet Irianto., Kemenkeu, kontraksi ekonomi, pajak, Presiden Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia akan menjamu Vietnam pada pertandingan lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (21/3) malam WIB. Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
Next Article Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) di Bandara Soetta. Menteri Agama Terbang ke Amerika, Ini Agenda yang Diusung

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Juni 2026
08 Jun 2026, 06:33
Nusantara
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga
08 Jun 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?