Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
Ekonomi

Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara

Timur
Timur Published 14 May 2025, 11:57
Share
4 Min Read
Edi Slamet Irianto. Foto: Dok pri/Ist
Edi Slamet Irianto. Foto: Dok pri/Ist
SHARE

Berdasarkan hal tersebut, Prof. Edi Slamet berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran  seyogyanya segera melakukan langkah-langkah strategis untuk perbaikan penerimaan guna menutup defisit yang semakin membesar.

Presiden Prabowo hendaknya memerintahkan para menteri kabinetnya untuk merealisasikan Astacita dan memprioritaskan Delapan Hasil Terbaik Cepat.  “Satu di antaranya, mendirikan Badan Penerimaan Negara untuk mengejar rasio penerimaan negara mencapai 23% diakhir tahun 2029,” katanya kepada media.

Menurutnya aspek kelembagaan ini menjadi sangat penting dan strategis karena selain bentuk ketaatan terhadap konstitusi yaitu Pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 (tentrang pajak dan pungutan kepada masyarakat), juga untuk memisahkan fungsi penerimaan dan fungsi belanja sehingga mencerminkan good governance.

Dengan adanya penurunan drastis penerimaan pajak ini, ujarnya, pendapat yang menolak dibentuknya Badan Penerimaan Negara dengan taggar “kemenkeusatu” dengan alasan untuk memudahkan koordinasi terbukti terbantahkan.  Selain itu, katanya, Wolrd Bank sudah memberi warning penerimaan negara Indonesia cenderung makin buruk dalam sepuluh tahun terkahir.

Baca Juga

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengungkap penerimaan pajak yang positif hingga Maret 2025. Foto: Kemenkeu
Kemenkeu Sebut Kinerja Arsitektur Fiskal Jaga Defisit di Bawah 3 Persen
Laskar Merah Putih Harapkan Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Penerimaan Negara, Bapeneg, Dirjen Bea Cukai, dirjen pajak, Edi Slamet Irianto., Kemenkeu, kontraksi ekonomi, pajak, Presiden Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia akan menjamu Vietnam pada pertandingan lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (21/3) malam WIB. Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
Next Article Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) di Bandara Soetta. Menteri Agama Terbang ke Amerika, Ini Agenda yang Diusung

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Juni 2026
08 Jun 2026, 06:33
Nusantara
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga
08 Jun 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?