Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Kementan Siapkan Langkah Ini Jelang Iduladha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Kementan Siapkan Langkah Ini Jelang Iduladha
HeadlineNews

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Kementan Siapkan Langkah Ini Jelang Iduladha

Bambang
Bambang Published 19 May 2025, 19:47
Share
3 Min Read
Ilustrasi hewan kurban. Foto: Dok Kementan
Ilustrasi hewan kurban. Foto: Dok Kementan
SHARE

IPOL.ID– Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban. Pengawasan tersebut mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH.

“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax,” ujar Agung dikutip, Senin (19/5/2025).

Salah satu langkah konkret yang diwajibkan adalah vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi ini harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.

Baca Juga

Satgas Polri Temukan Tiga Modus Operandi Kecurangan Dalam Kasus MinyaKita
Perdalam Korupsi Perangkat X-ray Kementan, KPK Cecar 3 Pegawai Badan Karantina Pertanian
Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis,  Wamentan Dorong Pengusaha Datangkan Sapi Indukan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hewan kurban, Jelang Iduladha, Kementan, Pastikan Kesehatan, Siapkan Langkah Ini
Bambang 19 May 2025, 19:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi pascabanjir bandang di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, pada Sabtu (17/5/2025). Foto: BPBD Kab. Pegunungan Arfak Banjir Bandang Terjang Kabupaten Pegunungan Arfak, 1 Meninggal, 19 Orang Masih Pencarian
Next Article Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurafni Sajim.(Foto istimewa) Soal Kebijakan ‘Satu Pintu’ Srikandi Demokrat Minta Anggota DPRD DKI Baru Jangan Sok Tahu

TERPOPULER

TERPOPULER
DPRD DKI
Politik

Komisi-Komisi di DPRD DKI Panas Dingin Terkait Kebijakan ‘Satu Pintu’

HeadlineJakarta Raya
Soal Kebijakan ‘Satu Pintu’ Srikandi Demokrat Minta Anggota DPRD DKI Baru Jangan Sok Tahu
19 May 2025, 19:51
HeadlineHukum
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Minyak Pertamina, Salah Satunya Mantan Dirjen Migas
19 May 2025, 22:56
Bank Mandiri
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global
19 May 2025, 15:35
Ekonomi
Penggiat Ekonomi Sirkular Yayasan Pulokambing Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
19 May 2025, 15:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?