IPOL.ID-Bank Emas Pegadaian – PT Pegadaian kembali meraih predikat Diamond – Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance untuk kategori Financial Services Non Bank dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025, yang diinisiasi oleh Hukumonline.
Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas pencapaian, inovasi, kontribusi dan komitmen perusahaan dan pemimpinnya dalam menjalankan kepatuhan hukum.
Awarding night IRCA 2025 berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta pada awal Mei lalu. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Kepatuhan PT Pegadaian, Edi Sarwono. Edi Sarwono mengungkapkan rasa bangganya menerima penghargaan ini dan bagaimana Pegadaian memastikan bisnis dapat tercapai secara comply.
“Pegadaian terus berupaya bagaimana memastikan bisnis tercapai dengan sehat, secara patuh dan etik. Kami akan mengawal terus agar perusahaan senantiasa comply dalam menjalankan bisnis.

Harapannya tentu akan berdampak pada peningkatan maturitas kepatuhan dan rating (GCG) kita,” ungkap Edi Sarwono.
Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen Pegadaian dalam membangun budaya kepatuhan dan selalu comply terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai perwujudan sadar hukum.
“Pegadaian senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan memastikan aspek kepatuhan berjalan dengan baik pula, sehingga Pegadaian dapat menjalankan bisnisnya secara sehat dan sustainable,” ujar Udin Salahudin.
Udin Salahudin juga menambahkan, dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan motivasi Insan Pegadaian untuk terus meningkatkan kinerja fungsi kepatuhan dan menjalankan budaya kepatuhan dengan konsisten, guna mendukung dan meningkatkan kinerja perusahaan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi seluruh stakeholder dan masyarakat.
Perwujudan komitmen Pegadaian dalam menjalankan fungsi kepatuhan diantaranya dengan melakukan pengembangan teknologi untuk memberikan kemudahan bagi seluruh karyawan, diantaranya melalui “Be Comply” sebagai repository kebijakan PT Pegadaian yang dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh seluruh karyawan. Selain itu, terdapat juga SIMPLE (Sistem Monitoring Pelaporan) dan APASI (Aplikasi Pelaporan Gratifikasi) sebagai salah satu media untuk terus membangun implementasi budaya kepatuhan di Pegadaian.
###
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian juga memiliki ragam produk dan layanan seperti investasi berbasis emas yang dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara yang mudah, diantaranya Tabungan Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas. Sementara untuk produk pembiayaan, Pegadaian menyediakan produk pembiayaan Haji dan Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan hingga KUR Syariah. Tergabung dalam Holding Ultra Mikro pada 2021, Pegadaian bersama BRI dan PNM berkomitmen dalam mendukung UMKM untuk naik kelas.
Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor layanan Bank Emas dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu, Pegadaian berhasil membukukan 1 Ton transaksi Deposito Emas, yang semakin membuktikan eksistensi Pegadaian sebagai Bank Emas terpercaya.
Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di unduh melalui AppStore maupun PlayStore. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id. (sol)