Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Motor Honda Scoopy Milik Driver Ojol Raib Dibawa Pelaku di Warkop Ciracas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Motor Honda Scoopy Milik Driver Ojol Raib Dibawa Pelaku di Warkop Ciracas
HeadlineJabodetabek

Motor Honda Scoopy Milik Driver Ojol Raib Dibawa Pelaku di Warkop Ciracas

Bambang
Bambang Published 28 May 2025, 16:55
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang. Foto: Freepik
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID- Waspada dengan modus penipuan meminjam motor untuk mengambil uang. Karena kejadian penipuan itu belum lama ini dialami seorang driver ojek online (Ojol) di wilayah Jakarta Timur.

Driver ojek online ini menjadi korban penipuan pelaku yang membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy, pada Sabtu (24/5/2025) pagi.

Kejadian itu terekam video hingga viral di media sosial (medsos). Ketika itu pelaku seorang diri mengenakan topi, jaket hitam, dan celana jeans sempat berbincang dengan korban di warung kopi di Jalan Cibubur 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Setelah adanya perbincangan antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku yang belum diketahui identitasnya itu meminjam motor kepada korban. Pelaku beralasan ingin mengambil uang di sebuah minimarket.

Driver ojek online itu pun memberikan kunci motor kepada pria misterius itu. Namun lama korban menunggu beberapa jam, pelaku ternyata tidak kunjung kembali ke warung kopi itu. Sehingga korban mulai gelisah.

Bahkan hingga siang hari pelaku tidak juga terlihat di warung tersebut. Tak ayal nomor teleponnya pun tidak bisa dihubungi oleh korban.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Warkop Ciracas, Dibawa Pelaku, Milik Driver Ojol Raib, Motor Honda Scoopy
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bank Emas Pegadaian - PT Pegadaian kembali meraih predikat Diamond - Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance untuk kategori Financial Services Non Bank dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025, yang diinisiasi oleh Hukumonline. Pegadaian Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
Next Article Suasana sidang putusan perkara kekerasan seksual dengan terdakwa I Wayan Agus Suartama (IWAS) digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (27/5/2025). Foto: Ist Pelaku TPKS IWAS Divonis 10 Tahun Penjara, LPSK Tegaskan Keterangan Korban Kunci Ungkap Kekerasan Seksual

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?