Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa 3 Saksi, KPK Dalami Modus Pemerasan Penggunaan TKA Kemnaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Periksa 3 Saksi, KPK Dalami Modus Pemerasan Penggunaan TKA Kemnaker
Hukum

Periksa 3 Saksi, KPK Dalami Modus Pemerasan Penggunaan TKA Kemnaker

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2025, 21:50
Share
2 Min Read
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2019-2023. Ketiga saksi dicecar mengenai modus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka rasuah tersebut.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama BT, KL, dan FF,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BT adalah mantan pegawai negeri sipil (PNS) Kemnaker bernama Berry Trimadya. Sedangkan KL merupakan sopir dari saksi Putri Citra Wahyoe bernama Kholil. Putri Citra Wahyoe sempat menjabat posisi Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019—2024, dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker pada tahun 2024—2025.

Adapun FF diketahui merupakan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2022—2025 bernama Fira Firliza.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Izin TKA, Korupsi Kemnaker, kpk, Tenaga Kerja Asing
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Polisi mengungkap pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang meracik dan memalsukan skincare. Foto: Istock @Uzair Irfan Pabrik Skincare Palsu di Bekasi Gunakan Tepung Tapioka untuk Bahan Baku
Next Article MARULI S Diresmikan Kasad, Gedung Baru Unjaya Jadi Simbol Komitmen Pemerataan Pendidikan

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?