Selain pemerintah, Mu’minati juga mengajak serikat pekerja dan serikat buruh untuk berperan aktif sebagai mitra pengawas. Menurutnya, serikat pekerja memiliki posisi strategis untuk membantu memantau kepesertaan anggotanya. “Kami yakin serikat pekerja lebih akurat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap anggotanya untuk memastikan mana tenaga kerja yang belum terdaftar atau terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mu’minati.
Ia menyebut aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai salah satu alat pendukung penting yang dapat digunakan serikat pekerja untuk memeriksa status kepesertaan anggotanya. Mu’minati berharap melalui kolaborasi berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan serikat pekerja, Jakarta Utara dapat segera mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang merata bagi seluruh pekerja.
”Dengan kolaborasi yang terus dibangun, kami optimistis universal coverage bagi pekerja di Jakarta Utara bisa terwujud. Ini penting demi menciptakan kesejahteraan dan perlindungan menyeluruh bagi semua pekerja,” cetus Mu’minati. (Dani)
