Selanjutnya, Antonius NS Kosasih melakukan pertemuan dengan Sinarmas Group untuk membahas opsi penyelesaian permasalahan SIAISA02 milik PT Taspen dengan menggunakan reksa Dana milik Sinarmas Group, namun hal itu tidak terealisasi.
Pada Mei 2019, Antonius NS Kosasih, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen meminta Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto, untuk membuat rencana optimalisasi sukuk bermasalah tersebut.
Skema dijalankan adalah memasukkan sukuk SIAISA02 ke dalam portofolio reksa dana I-Next G2 kemudian akan dikelola oleh PT IIM. Penempatan dana sebesar Rp 1 triliun ini dianggap melanggar Peraturan Direksi Taspen No.PD-19/DIR/2019 menyatakan bahwa aset bermasalah seharusnya tidak diperjualbelikan. (Joesvicar Iqbal/msb)
