Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Kasus Tom Lembong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Kasus Tom Lembong
Hukum

Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Kasus Tom Lembong

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 May 2025, 12:28
Share
1 Min Read
Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014-2015 Rachmat Gobel. (dok. Polda Gorontalo)
SHARE

IPOL.ID — Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5/25).

Rachmat Gobel, yang menjabat sebagai Mendag pada 2014–2015 dan kini anggota DPR, menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan.

Selain Gobel, jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi lain, termasuk mantan pejabat Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian, serta perwakilan koperasi TNI/Polri.

Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp578,1 miliar dengan menerbitkan surat izin impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi antarkementerian. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut tidak berwenang mengolah gula kristal mentah.

Ia juga tidak menunjuk BUMN untuk pengendalian pasokan dan harga gula, melainkan menunjuk koperasi di bawah TNI dan Polri, seperti Inkopkar dan Inkoppol.

Tom Lembong dijerat pasal-pasal korupsi dalam UU Tipikor dan terancam hukuman pidana berat. (*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Gula Tom Lembong, Rachmat Gobel, Saksi Sidang Kasus Korupsi
Wilson B. Lumi 15 May 2025, 12:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menerapkan sistem satu data kesehatan untuk memantau kondisi jemaah haji secara real-time. Foto: Kemenkes Pemerintah Terus Awasi Kesehatan Jamaah Haji secara Real-Time dengan Kecanggihan Software Ini
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Hari Ini KPK Periksa Mantan Direktur Cirebon Energi Prasarana Terkait Kasus Dugaan Suap Izin PLTU

TERPOPULER

TERPOPULER
Seorang pria melakukan masturbasi di dalam angkot. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone
Jabodetabek

Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel

Kriminal
Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
16 May 2025, 19:45
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Nusantara
Pengelolaan BUMDes di Embalut Terkendala Birokrasi, Kades Soroti Proses yang Berbelit
16 May 2025, 20:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?