IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka sekaligus mengutuk keras atas pembunuhan terhadap seorang Muslim bernama Abu Bakar di sebuah masjid Prancis. MUI menilai peristiwa ini sangat menyedihkan.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan peristiwa ini juga semakin menyadarkan dan membuktikan kepada masyarakat luas bahwa kebencian terhadap seseorang karena dia beragama Islam masih terjadi.
“Jelas sekali sang pembunuh adalah seorang yang anti Islam dan Muslim yang terang-terangan melakukan tindakan kekejiannya tanpa rasa takut dan dilakukan di masjid,” kata Prof Sudarnoto dalam keterangan resminya, mengutip Jumat (2/5/2025).
Prof Sudarnoto mendorong agar Islamofobia dilawan oleh semua pihak. Prof Sudarnoto menjelaskan bahwa perlawanan terhadap Islamofobia merupakan keputusan PBB yang tidak boleh dibiarkan.
Prof Sudarnoto menilai jaminan perlindungan terhadap setiap orang yang memilih Islam sebagai agama belum dengan sungguh-sungguh diberikan.
Sumber Prof Sudarnoto menekankan memilih jalan hidup beragama Islam adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dihormati dan dilindungi secara sosial, hukum dan politik di mana saja mereka menetap.
Prof Sudarnoto juga menyayangkan aksi Islamofobia terjadi di Perancis yang memiliki semboyan liberte (kebebasan), egalite (kesetaraan) dan fraternite (persaudaraan). Menurutnya, dengan adanya semboyan itu Prancis juta memiliki undang-undang yang menjamin kebebasan beragama.
“Karena itu saya meminta kepada pemerintah Perancis dan negara-negara lain di mana Muslim minoritas untuk bersungguh-sungguh melawan Islamofobia melalui undang-undang,” tegasnya.
Prof Sudarnoto menegaskan para pelaku Islamofobia harus ditangkap dan dihukum sebagai pembuktian dari pemerintah Perancis bahwa mereka bersungguh-sungguh menjaga prinsip liberte (kebebasan), agalite (kesetaraan) dan fraternite (persaudaraan).
Pihak berwenang Prancis menyebut korban, pria berusia 24 tahun asal Mali, ditikam ketika sedang sholat di dalam masjid pada Jumat pagi lalu.
Pelaku yang diduga melakukan serangan tersebut diidentifikasi sebagai Olivier H., warga negara Prancis keturunan Bosnia yang lahir pada 2004.
Dia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Pistoia, Italia, pada Minggu malam setelah beberapa hari buron, demikian menurut laporan Franceinfo.
Pelaku kini telah ditahan, dan proses ekstradisi tengah berlangsung untuk memulangkannya ke Prancis.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengutuk keras pembunuhan brutal terhadap seorang jemaah Muslim di dalam masjid di Prancis selatan. Dia menegaskan bahwa rasisme dan kebencian atas dasar agama “tidak memiliki tempat” di negaranya.
“Kebebasan beribadah tidak boleh dilanggar,” tulis Macron di platform X, seraya menyampaikan dukungan kepada “warga Muslim Prancis” usai serangan mematikan pada Jumat lalu di desa La Grand-Combe, wilayah Gard.
Perdana Menteri Francois Bayrou juga mengutuk insiden tersebut dan menyebutnya sebagai “kebiadaban Islamofobik”. (ahmad)