Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar, Kuasa Hukum Bersurat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Minta Perhatian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar, Kuasa Hukum Bersurat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Minta Perhatian
Hukum

Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar, Kuasa Hukum Bersurat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Minta Perhatian

Iqbal
Iqbal Published 01 May 2025, 14:38
Share
3 Min Read
Heroe Waskito SH, kuasa hukum Tony Trisno, pada perkara pembelian jam tangan mewah Richard Mille. Foto: Ist
Heroe Waskito SH, kuasa hukum Tony Trisno, pada perkara pembelian jam tangan mewah Richard Mille. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kuasa hukum Tony Trisno, pembeli jam tangan mewah Richard Mille, CATRA Indhira Law Firm, mengaku telah mengirimkan surat kepada pihak terkait pada Rabu (30/4/2025).

Tiga surat resmi tersebut dilayangkan masing-masing ke Horométrie S.A. di Swiss, R.D.M.M. Concepts SAS di Prancis, dan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta.

Ketiga surat tersebut merupakan langkah pemberitahuan dan permohonan perhatian. Menginformasikan adanya sengketa pembelian dua unit jam tangan Richard Mille dengan nilai Rp80 miliar lebih.

Surat kepada Horométrie S.A sebagai entitas pusat operasional dan hukum Richard Mille yang beralamat di Les Breuleux, Swiss menyampaikan harapan agar pihak perusahaan turut memastikan penyelesaian sengketa ini secara adil dan menghormati hak-hak konsumen.

Baca Juga

Kuasa hukum Tony Trisno, Eko Prastowo dan Heroe Waskito, saat menjelaskan duduk perkara hak kliennya yang belum ditunaikan pemilik butik jam mewah. Foto: Ahmad/ipol.id
Sudah Lunas Bayar 2 Jam Mewah Seharga Rp80 Miliar, Pembeli Belum Dapatkan Produknya

Surat serupa juga dikirimkan kepada R.D.M.M. Concepts SAS, sebagai bagian dari manajemen Richard Mille di Paris. Hal itu bertujuan guna memastikan pihak administrasi merek di tingkat global memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan perkara ini.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jam Tangan Mewah, Kedubes Swiss, Richard Mille
Iqbal 01 May 2025, 14:38
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bentrokan di Kemang. Foto: Tangkapan layar video viral 19 Orang Terlibat Bentrok di Kemang Ditangkap
Next Article Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina Per 1 Mei, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?