Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025
Nusantara

Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025

Yudha
Yudha Published 17 May 2025, 09:17
Share
2 Min Read
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
SHARE

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjang SIM Keliling Kota Bandung ialah:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

Baca Juga

SIM Keliling. Foto: Ist
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 17 Mei 2025
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025
Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Sedangkan SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas/Polres terdekat. Syaratnya dengan menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru. (Yudha Krastawan)

 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ETLE, Korlantas Polri, polantas, Polisi Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, SIM Keliling Bandung, stnk, Surat Izin Mengemudi (SIM), Syarat Legalitas Berkendara, tilang
Yudha 17 May 2025, 09:17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling. Foto: Ist Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 17 Mei 2025
Next Article Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar dua kegiatan edukasi keuangan, Sumsel GENCARKAN & Youngpreneur Summit 2025 serta Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Palembang. Foto: Dok OJK Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Gelar ‘Sumsel Gencarkan & Youngpreneur Summit dan Syafif Goes To Palembang’

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
Olahraga
M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick
17 May 2025, 21:25
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?