Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025
Nusantara

Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025

Yudha
Yudha Published 17 May 2025, 09:17
Share
2 Min Read
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
SHARE

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjang SIM Keliling Kota Bandung ialah:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Pelayanan SIM Keliling Tersedia di Kota Padang, Sabtu 16 Mei 2026
Cek 2 Titik Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 Mei 2026
Hari Ini Layanan SIM Keliling Tetap Dibuka di Jakarta, Cek Syarat dan Lokasinya

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Sedangkan SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas/Polres terdekat. Syaratnya dengan menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru. (Yudha Krastawan)

 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ETLE, Korlantas Polri, polantas, Polisi Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, SIM Keliling Bandung, stnk, Surat Izin Mengemudi (SIM), Syarat Legalitas Berkendara, tilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling. Foto: Ist Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 17 Mei 2025
Next Article Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar dua kegiatan edukasi keuangan, Sumsel GENCARKAN & Youngpreneur Summit 2025 serta Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Palembang. Foto: Dok OJK Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Gelar ‘Sumsel Gencarkan & Youngpreneur Summit dan Syafif Goes To Palembang’

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?