IPOL.ID-Polemik kebijakan ‘satu pintu’ yang diterapkan pimpinan Komisi dan pimpinan DPRD DKI terus bergulir.
Srikandi Demokrat yang sudah 4 periode duduk di Kebon Sirih, Nurafni Sajim secara gamblang meminta agar anggota DPRD DKI baru tidak ‘sok tahu’ dalam menjalankan Tatib DPRD DKI, khususnya saat menjadi ketua Komisi di Kebon Sirih.
“Apa itu kebijakan ‘satu pintu’, memangnya DPRD DKI Jakarta ini punya satu orang atau hanya ketua pimpinan Komisi tertentu,” ujar anggota DPRD DKI dapil 9 Jakbar, Nurafni Sajim, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, kedudukan anggota DPRD DKI di posisi pimpinan Komisi merupakan amanat Tatib DPRD DKI yang sudah disahkan. Sehingga, kata dia Tatib DPRD DKI harus dipatuhi pimpinan Komisi, anggota Komisi dan seluruh anggota Fraksi yang sudah dilantik. Jika aturan dalam Tatib dilanggar, sambung politisi yang kerap disebut ‘Si Pahit Lidah’ itu maka pimpinan Komisi atau pimpinan DPRD DKI secara otomatis melakukan pelanggaran kode etik.
“Jadi jangan ada ketua Komisi seolah-olah kekuasaanya absolut. Harus diingat, dalam tatib aturan baru, ketua komisi, wakil ketua dan sekretaris harus menandatangani hasil kesepakatan rapat Komisi. Tidak lagi hanya ketua Komisi yang bertandatangan,” kesalnya.