Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Dipinjamkan Motor, Anak Tega Aniaya Ayah Tiri sampai Meregang Nyawa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Dipinjamkan Motor, Anak Tega Aniaya Ayah Tiri sampai Meregang Nyawa
HeadlineKriminal

Tak Dipinjamkan Motor, Anak Tega Aniaya Ayah Tiri sampai Meregang Nyawa

Iqbal
Iqbal Published 07 May 2025, 21:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar
Ilustrasi. Foto: Istock @SimonSkafar
SHARE

IPOL.ID – Seorang anak bernama Rian Triana (38) dengan tega menganiaya ayah tiri berinisial ES (64) hingga tewas di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (5/5/2025) malam.

Kejadian bermula saat Rian hendak meminjam sepeda motor ke ayah tirinya itu. Namun, korban tak memberi pinjam. Pelaku menghantam korban menggunakan balok kayu karena emosi tidak dipinjamkan motor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pelaku yakni Rian Triana (38) yang tega membunuh ayah tiri berinisial ES (64). Selain itu pelaku juga melukai ibu kandungnya Entin Sumarni (57) dan adiknya akibat kemarahannya setelah tak dipinjamkan motor.

“Awalnya saat malam kejadian itu pelaku ingin meminjam motor korban. Namun korban tidak memberikannya sehingga terjadi percekcokan,” jelas Kombes Aldi, pada Rabu (7/5/2025).

Baca Juga

Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku kejahatan bisa dari orang terdekat. Foto: Freepik
Kasus Hilangnya Alvaro Terkuak, Ayah Tiri Diduga Pelaku Utama
Imam Gujali Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas di Jember
Ayah Tiri Terdakwa Kasus Cabul Anak di Jakarta Timur Divonis 10 Tahun, Korban Sempat Niat Begini

Nahasnya dalam percekcokan tersebut, pelaku menganiaya korban menggunakan balok dengan memukulkan di bagian kepala belakang. Akibat pukulan bertubi-tubi, korban ES meninggal dunia di lokasi kejadian.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Aniaya, ayah tiri, Pinjam Motor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat mengecek langsung kendala anggotanya. Foto: Dispenad KSAD Turun ke Lapangan, Cek Langsung Kendala Anggotanya
Next Article Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin dan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, saat menuju ke acara pelantikan pejabat eselon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Wali Kota Jaksel Munjirin dan Plt Wakil Wali Kota Ali Payungan Naik Transjakarta ke Pelantikan di Balai Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?