Ia juga menyatakan dukungan penuh Kemendagri terhadap langkah Gubernur Papua Pegunungan yang telah menetapkan kawasan LIPI Gunung Susu sebagai lokasi baru KIPP. Lokasi tersebut dinilai layak dan secara hukum tidak bermasalah karena telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.
“Nanti kita bantu proses seperti itu, kita sudah siap Bapak Gubernur makanya saya bawa dirjen dua sama-sama untuk kita akan mendampingi, jadi kita sudah siap 100 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menjelaskan, lokasi KIPP dipindahkan dari Walesi ke Gunung Susu karena pertimbangan keamanan dan letak strategis. Tanah lokasi lama masih menyisakan persoalan sengketa lahan adat yang menghambat proses pembangunan, sedangkan lokasi baru di Gunung Susu merupakan lahan milik pemerintah yang telah siap digunakan.
“[Pada] tahun 1993 tanah adat ini diserahkan, saya waktu itu Ketua DPR Kabupaten Jayawijaya. Saya tahu persis proses ini. Karena itu ini tanah yang tidak bermasalah, karena ini milik aset Pemerintah Kabupaten Jayawijaya,” kata John.