Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen
Ekonomi

Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen

Timur
Timur Published 13 May 2025, 13:43
Share
3 Min Read
Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan judi online atau judol di Indonesia. Foto: Polri
Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan judi online atau judol di Indonesia. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat kemajuan besar dalam upaya pemberantasan judi online. Transaksi keuangan yang terkait dengan praktik perjudian digital tercatat turun drastis lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024, sekarang merosot tajam menjadi Rp47 triliun.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menyampaikan hal tersebut dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, akhir pekan lalu. “Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi,” ujarnya dikutip Selasa (13/05/2025).

Ivan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dinilai telah mengambil peran sentral dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan judi online. “Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi menunjukkan komitmen luar biasa dalam menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif,” kata Ivan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: FMB9, Ivan Yustiavandana, Judi Online, judol, Kabinet Merah Putih, Kemkomdigi, Menkomdigi Meutya Hafid, pinjol, PPATK
Timur 13 May 2025, 13:43
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menbud: Candi Borobudur Simbol Toleransi Umat Beragama
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Belum Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI, Jubir KPK: Masih Dilakukan Pendalaman

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?