Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Veni, Vidi, Vici Dalam Penanggulangan Bencana Gempabumi Magnitudo 6,0 Bengkulu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Veni, Vidi, Vici Dalam Penanggulangan Bencana Gempabumi Magnitudo 6,0 Bengkulu
Nusantara

Veni, Vidi, Vici Dalam Penanggulangan Bencana Gempabumi Magnitudo 6,0 Bengkulu

Iqbal
Iqbal Published 27 May 2025, 23:00
Share
6 Min Read
Kepala BNPB Suharyanto meninjau dapur lapangan dan memberikan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak gempabumi M 6.0 di Perumahan Rafflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Senin (26/5/2025). Foto: Ist
Kepala BNPB Suharyanto meninjau dapur lapangan dan memberikan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak gempabumi M 6.0 di Perumahan Rafflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Senin (26/5/2025). Foto: Ist
SHARE

“Pemerintah pusat nanti akan memberikan dana stimulan. Tapi saya berpesan. Tidak boleh dipakai selain untuk keperluan pembangunan atau perbaikan rumah. Tolong kerja samanya yang baik,” kata Suharyanto.

“Untuk dana stimulan nanti proses pencairan 40% baru dilunasi. Skemanya bisa dua tahap atau tiga tahap. Kenapa begitu, biar dana itu tidak dipakai untuk beli yang bukan peruntukannya. Misal beli motor. Itu tidak boleh,” imbuh Suharyanto disambut tawa ceria warga.

Di samping itu, Suharyanto juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar 600 ribu rupiah per bulan. DTH ini diberikan kepada warga untuk menyewa tempat tinggal sementara atau biaya lain yang masih berhubungan selama rumah mereka diperbaiki atau dibangun kembali.

“Kalau rumahnya rusak berat, ibu tenang saja. saja. Nanti yang membangun pemerintah. Nah, selama ibu menunggu rumah jadi, maka kami akan memberikan dana tunggu hunian sebesar 600 ribu selama tiga bulan untuk sewa rumah,” jelas Suharyanto.

Baca Juga

IMG 20260425 WA0176
BNPB Ungkap Dua Bencana Hidrometeorologi Basah di Tapanuli Utara dan Talakar
Masuk Musim Kemarau di Kalbar, BNPB Siap Hadapi Karhutla
BNPB Catat Situasi Penanganan Bencana di Sejumlah Wilayah Ini
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNPB, gempa bengkulu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Otoritas OJK dan direksi Bank DKI kolaborasi mendorong penerapan transaksi non tunai di Pulau Seribu.(foto istimewa) OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Jadi Digital Island
Next Article Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Dalami Suap CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Termasuk Petinggi Wilmar dan Permata Hijau Group

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?