Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 100 Pasangan Menikah di Masjid Istiqlal, Kemenag Tanggung Semua Biaya hingga Beri Modal Usaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 100 Pasangan Menikah di Masjid Istiqlal, Kemenag Tanggung Semua Biaya hingga Beri Modal Usaha
Headline

100 Pasangan Menikah di Masjid Istiqlal, Kemenag Tanggung Semua Biaya hingga Beri Modal Usaha

Farih
Farih Published 28 Jun 2025, 15:31
Share
2 Min Read
Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri nikah massal di Istiqlal, Sabu (28/6/2027). Foto: Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri nikah massal di Istiqlal, Sabu (28/6/2027). Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 100 pasang pengantin mengikuti nikah masal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6). Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan ini.

Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir dan menjadi saksi langsung prosesi sakral tersebut.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa nikah massal ini merupakan bagian dari upaya negara untuk mempermudah jalan para pasangan yang terkendala biaya.

“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” katanya.

Baca Juga

koor
Kemenag Tegaskan 38 Pelajar Padepokan Padang Ati Tetap Lanjut Sekolah di Madrasah
Kemenag Dorong Penegakan Hukum di Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul
65 Sapi dan 13 Kambing Disembelih: Daging Kurban di Istiqlal Dikemas per Kilo dalam 10.728 Kemasan

Nasaruddin menjelaskan seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama.

Tak hanya itu, setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta sebagai modal usaha. Bantuan ini diberikan dan akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, masjid istiqlal, nikah massal, pernikahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Gelar OTT di Mandailing Natal, Ini Kasus yang Ditangani KPK
Next Article Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Foto: parlementaria Penyadapan Tanpa UU Khusus, Komisi III DPR Pertanyakan MoU Kejagung dengan Operator Seluler

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?