Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 100 Pasangan Menikah di Masjid Istiqlal, Kemenag Tanggung Semua Biaya hingga Beri Modal Usaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 100 Pasangan Menikah di Masjid Istiqlal, Kemenag Tanggung Semua Biaya hingga Beri Modal Usaha
Headline

100 Pasangan Menikah di Masjid Istiqlal, Kemenag Tanggung Semua Biaya hingga Beri Modal Usaha

Farih
Farih Published 28 Jun 2025, 15:31
Share
2 Min Read
Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri nikah massal di Istiqlal, Sabu (28/6/2027). Foto: Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri nikah massal di Istiqlal, Sabu (28/6/2027). Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 100 pasang pengantin mengikuti nikah masal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6). Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan ini.

Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir dan menjadi saksi langsung prosesi sakral tersebut.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa nikah massal ini merupakan bagian dari upaya negara untuk mempermudah jalan para pasangan yang terkendala biaya.

“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” katanya.

Baca Juga

CEGAH
Kemenag Telaah 368 Buku Keagamaan untuk Cegah Intoleransi dan Ektremisme
Kemenag Siapkan Konten Edukasi Demi Mencegah Penyebaran LGBTQ
Wow Lebih 350 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag

Nasaruddin menjelaskan seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama.

Tak hanya itu, setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta sebagai modal usaha. Bantuan ini diberikan dan akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, masjid istiqlal, nikah massal, pernikahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Gelar OTT di Mandailing Natal, Ini Kasus yang Ditangani KPK
Next Article Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Foto: parlementaria Penyadapan Tanpa UU Khusus, Komisi III DPR Pertanyakan MoU Kejagung dengan Operator Seluler

TERPOPULER

TERPOPULER
Pebulu tangkis muda Indonesia Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed melaju ke babak 16 besar Japan Open 2026 setelah menundukkan wakil Denmark, Rasmus Gemke, dalam dua gim langsung. Foto: Dok BNI
BNI

Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI

Olahraga
Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030
17 Jul 2026, 10:33
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
HeadlineNews
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
16 Jul 2026, 21:39
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Anggota BPK Didalami Soal Pengaturan Hasil Audit Keuangan Pemkab Muara Enim
16 Jul 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?