– Kecaman keras terhadap serangan Israel. Negara-negara yang menandatangani ini menyatakan penolakan dan kutukan secara tegas atas agresi Israel terhadap Republik Islam Iran yang dimulai pada 13 Juni 2025.
Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam pernyataan itu juga ditegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara serta penyelesaian sengketa secara damai.
– Seruan Penghentian Permusuhan dan Gencatan Senjata. Pernyataan bersama menyerukan penghentian segera permusuhan antara Israel dan Iran serta mendorong upaya meredakan ketegangan.
Negara-negara tersebut menyampaikan kekhawatiran atas eskalasi konflik yang berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi perdamaian dan stabilitas kawasan. (bam)
