IPOL.ID- Kasus anak perempuan berinisial MK usia 7 tahun mengalami tindak kekerasan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, belum lama, kini dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri.
Korban MK tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rabu (11/6/2025) pukul 21.54 WIB. Saat ini, pasien dirawat intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Wakarumkit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim menerangkan bahwa Rumkit akan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal untuk pasien (MK).
“Upaya maksimal yang kami bisa berikan adalah sekarang dari perawatan intensive di PICU, dan kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri atas arahan pimpinan telah menyiapkan hamper 6 dokter secara berkolaborasi, untuk perawatan ini bisa maksimal,” kata Wakarumkit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri, Kombes dr. Erwinn, Jumat (13/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kondisi medis serius, antara lain, patah tulang pada lengan kanan, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat, dan bekas luka bakar di area wajah.