“Bukan sekadar penghukuman badan,” ucapnya.
Negara mewajibkan mereka yang pengguna narkoba tengah menyalahgunakan narkotika itu untuk dilakukan rehabilitasi. Jika menangkap seorang pengguna narkoba akan dibawa ke pusat rehabilitasi atau tempat perawatan.
“Kita tak butuh popularitas untuk menangkap artis tapi memutus mata rantai besar narkoba. Karena menangkap artis untuk apa? Hanya untuk kampanye gratis terhadap narkoba, orang akan bilang oh pantas dia artis pakai narkoba, kan bisa seperti itu,” katanya.
“Bagus ya pakai narkoba bisa jadi artis, orang memaknainya berbeda-beda, maka pihaknya mencoba untuk mengurangi potensi penilaian negatif terhadap proses penangkapan artis yang menyalahgunakan narkoba/pengguna tersebut,” pungkas Marthinus. (Joesvicar Iqbal)

