Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Benteng Pandem Ambarawa, Destinasi Edukasi dan Wisata Sejarah di Jawa Tengah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Benteng Pandem Ambarawa, Destinasi Edukasi dan Wisata Sejarah di Jawa Tengah
Nusantara

Benteng Pandem Ambarawa, Destinasi Edukasi dan Wisata Sejarah di Jawa Tengah

Farih
Farih Published 07 Jun 2025, 19:55
Share
3 Min Read
Tampak pekerja tengah melakukan perawatan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa. (Dok Kementerian PU)
Tampak pekerja tengah melakukan perawatan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa. Foto: dok Kementerian PU
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Provinsi Jawa Tengah.

Penataan Benteng Pendem Ambarawa sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021 telah sesuai dengan fungsi kawasan Ambarawa sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Ambarawa adalah sebuah kota kecamatan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang dikenal dengan berbagai situs sejarah seperti Monumen Palagan Ambarawa, Museum Kereta Api Ambarawa, dan Benteng Willem I.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan setelah dilakukan penataan, diharapkan kawasan Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan atau edukasi tentang bangunan cagar budaya sekaligus sebagai destinasi wisata bagi masyarakat.

Baca Juga

Kementerian PU mempercepat rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana pendidikan lewat program Sekolah Rakyat. Foto: Kementerian PU
Menteri PU Manfaatkan Teknologi Digital, Pantau Progres Sekolah Rakyat Capai 61,78%
Menteri PU Respons Cepat Atasi Tanggul Jebol Sungai Renggong di Grobogan
Desk Pemberantasan Judi Online: 34.321 Konten Diblokir, 14 Tersangka Baru

Penataan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I difokuskan pada revitalisasi kawasan cagar budaya Benteng Fort Willem I dengan luas area penanganan 27.286,38 m² dan luas bangunan benteng 10.392,42 m². Lingkup penanganannya meliputi pekerjaan perlindungan bangunan, pekerjaan pengembangan bangunan, dan penataan lansekap kawasan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Benteng Pandem Ambarawa, Destinasi Edukasi, Jawa Tengah, Kabinet Merah Putih, Wisata Sejarah
Farih 07 Jun 2025, 19:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cuaca Ekstrem Hambat Panen, Petani Loa Raya Masih Andalkan Alam
Next Article Atasi Kekeringan, Pemdes Loa Raya Dorong Pembangunan Irigasi Permanen

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?