IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Provinsi Jawa Tengah.
Penataan Benteng Pendem Ambarawa sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021 telah sesuai dengan fungsi kawasan Ambarawa sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
Ambarawa adalah sebuah kota kecamatan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang dikenal dengan berbagai situs sejarah seperti Monumen Palagan Ambarawa, Museum Kereta Api Ambarawa, dan Benteng Willem I.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan setelah dilakukan penataan, diharapkan kawasan Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan atau edukasi tentang bangunan cagar budaya sekaligus sebagai destinasi wisata bagi masyarakat.
Penataan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I difokuskan pada revitalisasi kawasan cagar budaya Benteng Fort Willem I dengan luas area penanganan 27.286,38 m² dan luas bangunan benteng 10.392,42 m². Lingkup penanganannya meliputi pekerjaan perlindungan bangunan, pekerjaan pengembangan bangunan, dan penataan lansekap kawasan.