“Pastikan data yang dimasukkan benar. Jika tidak lolos, sistem akan memberikan notifikasi otomatis pekerja belum memenuhi kriteria,” ucap Indra.
Jadwal Pencairan BSU
BSU 2025 mulai dicairkan secara bertahap sejak 5 Juni 2025, berlanjut ke minggu kedua Juni hingga akhir Juli. Dana akan dikirimkan langsung ke rekening pekerja yang telah lolos verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
“Penerima disarankan rutin mengecek notifikasi melalui email atau pesan di aplikasi. Informasi resmi juga bisa diakses di akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker,” tegas Indra. (msb/dani)
