IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) disampaikan oleh Farida selaku Account Representatif di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar), Depok, Jawa Barat.
“Kami hadir untuk memastikan setiap calon PMI memahami hak perlindungan sosial sebelum mereka diberangkatkan,” ujar Dewi, dalam keterangannya di Jakarta. Sosialisasi ini menyasar ratusan calon PMI yang akan ditempatkan di Korea Selatan melalui jalur penempatan resmi pemerintah. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) yang wajib diikuti seluruh peserta.
“Ini adalah bagian penting dari persiapan keberangkatan untuk memastikan mereka paham dan terlindungi,” ucap Dewi. Kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah bagi calon PMI. Setiap PMI yang berangkat resmi wajib telah terdaftar dalam program ini.
“Seluruh calon PMI wajib terdaftar untuk menjamin mereka memperoleh hak-hak perlindungan sosial secara menyeluruh,” tegas Dewi. Program yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta pilihan mengikuti Jaminan Hari Tua (JHT). Ketiganya dirancang untuk memberikan perlindungan dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.
