Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasi Program Jamsostek untuk Calon PMI di Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasi Program Jamsostek untuk Calon PMI di Depok
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasi Program Jamsostek untuk Calon PMI di Depok

Iqbal
Iqbal Published 13 Jun 2025, 09:40
Share
4 Min Read
PMISA
SHARE

“Dengan ketiga program ini, perlindungan PMI menjadi lebih kuat dan menyeluruh,” kata Dewi. Manfaat JKK meliputi santunan tunai sebesar Rp10 juta bagi calon PMI yang gagal berangkat karena alasan non-pribadi, serta perlindungan atas risiko saat perjalanan pulang.

“Kejadian tidak terduga bisa menimpa siapa saja, oleh karena itu kami hadir memberikan jaminan atas risiko tersebut,” jelas Dewi. JKK juga mencakup santunan hingga Rp50 juta bagi PMI atau calon PMI korban kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi pekerja, tak hanya dari risiko kerja tapi juga risiko sosial.
“Kami berupaya melindungi PMI bahkan dari risiko yang paling ekstrem sekalipun,” tegas Dewi. Sementara itu, program JKM memberikan santunan kematian, biaya pemakaman, serta santunan berkala kepada ahli waris. Ditambah lagi, dua anak dari peserta berhak mendapatkan beasiswa pendidikan dengan total manfaat hingga Rp85 juta.

“Ini bentuk perlindungan jangka panjang untuk keluarga PMI jika hal buruk terjadi,” ujar Dewi. Untuk mendaftar, calon PMI cukup membayar iuran sebesar Rp 332.000 untuk 24 bulan perlindungan,

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, JKK PMI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kompolnas award Berikut Nama-Nama Nominator Kompolnas Award 2025: Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif
Next Article Kemenkeu terbittkan PMK Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. Foto: Kemenkeu Pemerintah Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Wajb Berkelanjutan, Inklusif, dan Tangguh Iklim

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
HeadlineNasional
Prabowo Bakal Bangun 8.900 Rumah Dinas untuk Hakim
14 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?