”Program ini diharapkan memberikan pekerjaan baru terhadap para korban PHK, sehingga mereka tetap dapat memiliki penghasilan dan masa depan yang lebih terjamin. Kami juga siap menindaklanjuti perlindungan terhadap mitra Grab di wilayah kami dengan menjalin koordinasi, sosialisasi, dan akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Mu’minati.
Ia menambahkan transformasi digital harus dibarengi dengan perlindungan sosial yang kuat agar para pelaku usaha informal dan digital tidak bekerja dalam kondisi rentan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, guna mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. (msb/dani)
